
EKABAR.ID – Viralnya Jajanan sekolah yang berbahaya di SDN 39 Palembang, diketahui dikonsumsi oleh 14 orang Siswa, bahkan 4 diantaranya harus dirawat intensif di rumah sakit.
Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan mengatakan, pihaknya telah telah mendatangi SDN 39 Palembang serta menelusuri produk tersebut.
“penelusuran telah dilakukan di SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman Berperisa Semprot terdaftar di BPOM MD266631013261,”jelas Tedy.
1 2
