“Insyaallah, nanti pasti kita kaji,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Curup menjelaskan bahwa pembinaan yang diberikan kepada warga binaan tidak hanya berfokus pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pembinaan kemandirian sebagai bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.

Menurutnya, berbagai keterampilan telah diberikan kepada warga binaan, di antaranya pembuatan kapal pinisi, perbengkelan hingga bidang pertanian yang juga mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Kita memberdayakan warga binaan dan memberikan bekal untuk kehidupan mereka nanti setelah bebas. Tadi sudah dilihat ada keterampilan kapal pinisi, perbengkelan dan juga pertanian yang mendukung program ketahanan pangan nasional serta tentunya dapat berkontribusi untuk daerah Kabupaten Rejang Lebong,” jelasnya.

Kalapas juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan seluruh aparat penegak hukum atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan program pembinaan di Lapas Rejang Lebong.

Ia menilai dukungan tersebut turut memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan baik.

“Dukungan dari pemerintah daerah sangat luar biasa. Saya apresiasi dan berterima kasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah, khususnya Bapak Plt. Bupati dan aparat penegak hukum lainnya,” katanya.

Kalapas menambahkan, dari total 360 warga binaan yang memperoleh remisi, satu orang sebelumnya telah lebih dahulu bebas, sehingga warga binaan yang menerima remisi dalam kegiatan penyerahan secara langsung berjumlah 359 orang.

Penyerahan remisi secara langsung oleh Plt. Bupati Rejang Lebong bersama unsur Forkopimda dinilai menjadi momentum penting untuk memberikan semangat baru kepada warga binaan agar terus mengikuti seluruh program pembinaan serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Penyerahan remisi secara langsung oleh Bapak Plt. Bupati Rejang Lebong kepada warga binaan tentunya menambah semangat mereka untuk terus mengikuti program pembinaan dan menjaga keamanan serta ketertiban,” pungkas Kalapas.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Bagikan Berita ini: