Warga Binaan Perempuan Lapas Curup

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melakukan pemindahan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu pada Kamis (27/11). Sebanyak 05 warga binaan wanita resmi dimutasikan dalam rangka pemerataan kapasitas hunian dan peningkatan efektivitas pembinaan.

 

Pelaksanaan pemindahan oleh Kasubsi Keamanan, M. Redik Dahirsan, yang didampingi oleh staf KPLP serta staf Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Proses pengawalan juga turut diperkuat dengan kehadiran anggota Kepolisian Polres Rejang Lebong untuk memastikan keamanan selama perjalanan. Sebelum pemberangkatan, tim pengawalan melakukan pengecekan administrasi dan pemeriksaan barang bawaan guna memastikan keamanan serta kesesuaian prosedur.

 

Kalapas Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa pemindahan Warga binaan wanita ini merupakan kebijakan yang dilakukan untuk memastikan pembinaan berjalan sesuai standar.

“Pemindahan lima warga binaan ke Lapas Perempuan Bengkulu ini adalah langkah strategis dalam penataan hunian, agar setiap warga binaan dapat menerima pembinaan yang lebih tepat sasaran. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan, aman, dan sesuai ketentuan. Saya berterima kasih kepada tim pengawalan yang telah bekerja profesional sejak tahap persiapan hingga proses serah terima,” ujar Kalapas.