Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertipikat Masjid Sunan Giri, Jumat (05/07/2024)
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertipikat Masjid Sunan Giri, Jumat (05/07/2024)

EKABAR.ID- Para pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur, kini bisa bernafas lega.
Masjid yang berdirii sejak tahun 1.500-an tersebut kini akhirnya memiliki sertipikat tanah. Serpitikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Shalat Jumat (05/07/2024).
“Alhamdulillah untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1.500-an ini, hari ini ada sertipikatnya, sehingga jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah,” sampai Menteri AHY dalam sambutannya saat acara penyerahan sertipikat.

Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Ganesa Widya Jasa Adiutama 2024
Selain menyerahkan Sertipikat Masjid Sunan Giri, dalam kesempatan tersebut , Menteri AHY juga menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf lainnya.
Sertipikat lain yang diserahkan didepan ribuan jamaah yang hadir tersebut adalahsertipikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan.
Kemudian sertipikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertipikat Musala Baitur Rahman.
Dengan adanya sertipikat-sertipikat tersebut, Menteri AHY berharap, selain memberikan kepastian hukum, terbitnya sertipikat bisa semakin membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Kabupaten Gresik.
“Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini,” kata putra sulung presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Terkait dengan masalah tanah, Menurut AHY berisiko menjadi permasalahan terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah.

Baca Juga: Dukung Portal INA Digital, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Sertipikat Elektronik
Oleh karena itu, AHY berpesan agar tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas statusnya dan jangan sampai mengalami konflik di kemudian hari.
“Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertipikat tanah wakaf tadi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata AHY
Dalam penyerahan sertipikat Masjid Sunan Giri dan sertipikat lainnya tersebut juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran.(**)