
EKABAR.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melaksanakan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara intensif dari desa ke desa di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, M Ikhwan, menyampaikan pada hari Jumat bahwa dari lebih dari 211.000 penduduk wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini masih terdapat sekitar 13.000 jiwa yang belum melakukan perekaman data.
“Saat ini kita melakukan perekaman data KTP-el ke desa-desa dan kelurahan, dimana setiap minggunya bisa kita lakukan sebanyak 3 kali,” kata Ikhwan.
Baca Juga: Kuatkan Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc, KPU Rejang Lebong Gelar Bimtek
