
EKABAR.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memastikan dukungannya terhadap penyelamatan aset korporasi, seperti yang saat ini dihadapi oleh PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada semua pihak.
Pada Kamis (25/07/2024), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait masalah ini, termasuk memperbarui regulasi untuk mempermudah proses pengalihan aset korporasi.
“Beberapa aturan yang memang dulu belum ada terkait perubahan yang belum ada dengan kondisi saat ini, kita harus menyesuaikan. Kita juga merubah Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN, di Permen 3/97 mengenai pemisahan itu belum diakui akta pemisahannya dan sekarang di Permen 16/2021 kita buat aturannya sehingga bagaimana perubahan aset dan akta pemisahan bisa dilakukan dengan segera,” ujar Suyus Windayana di Sheraton Hotel Grand, Jakarta.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran
Jiwasraya saat ini sedang dalam proses likuidasi, dan kepemilikan asetnya, termasuk tanah, sedang dialihkan kepada IFG Life. Dalam proses pengalihan aset ini, yang juga bertujuan untuk penyelamatan aset, Kementerian ATR/BPN mendukung upaya agar aset tersebut tidak menjadi tanah telantar.
Untuk mempercepat proses, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa jika hasil inventarisasi dan identifikasi di lapangan sudah bersih dan jelas, Kementerian ATR/BPN akan segera mendaftarkan dan menerbitkan sertifikat untuk aset tersebut.
“Tapi jika ada yang masih bermasalah, akan kita coba cari solusinya bersama. Intinya kita akan bantu bagaimana penyelamatan aset ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Atas kerja sama yang baik dalam proses pengalihan dan penyelamatan aset tersebut, Direktur SDM IFG Life, Rizal Ariansyah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Rizal berharap bahwa kerja sama ini akan terus berlanjut sehingga semua aset yang dialihkan dapat segera selesai, termasuk proses sertifikasinya.
“Sampai sejauh ini koordinasi berjalan dengan baik dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN sangat besar sehingga proses dan tugas untuk menyelesaikan program pemerintah dalam rangka penyelesaian pemindahan polis Jiwasraya sudah sampai pada tahapan likuidasi PT Jiwasraya,” tambahnya
Baca Juga: Dukung Perkembangan Overlanding di Indonesia, Menteri AHY Resmikan Raptors Motorsport
Untuk diketahui, kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan IFG Life dalam penyelamatan dan pengalihan aset telah berhasil mengalihkan sebanyak 305 aset dengan nilai Rp5.439 miliar. Saat ini, masih terdapat 43 aset yang dalam proses pengalihan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Plh. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Mujahidin, beserta jajaran; sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta; serta jajaran Direksi dari Jiwasraya dan IFG Life. Selain itu, jajaran Kantor Pertanahan dari beberapa kabupaten/kota yang memiliki aset Jiwasraya juga hadir secara daring.(**)