Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengandaan Tanah untuk Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir yang Dilaksanakan Kantah Kota Bengkulu, Rabu (4/12/2024)
Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pengandaan Tanah untuk Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir yang Dilaksanakan Kantah Kota Bengkulu, Rabu (4/12/2024)

EKABAR.ID – Dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan kolam retensi pengendali banjir.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Sungai Serut Rabu (4/12/2024) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber dari instansi terkait serta dihadiri oleh 107 masyarakat terdampak yang berasal dari empat kelurahan, yaitu Sukamerindu, Tanjung Jaya, Tanjung Agung, dan Sawah Lebar Baru.
Kegiatan sosialisasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor D.568.B1 Tahun 2024, yang menggantikan Keputusan sebelumnya (Nomor B.361.B1 Tahun 2023) tentang lokasi pembangunan pengendali banjir di Kota Bengkulu.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Nomor 123/SK-17.UP.02/XI/2024, yang menugaskan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.