Kantor BRI Cabang Curup
Kantor BRI Cabang Curup

EKABAR.ID – Menyikapi perkembangan kasus KUR Jilid II yang ditangani Kejaksaan Negeri Lebong. BRI Kantor Cabang Curup menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Pemimpin Cabang BRI Curup, M. Dino Putra Nurcahya, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Lebong. Ia menyebut bahwa proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BRI menghormati proses hukum yang berlangsung dan secara aktif serta kooperatif mendukung pengungkapan perkara tersebut,” ujar Dino.

BACA JUGA: BRI Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud dalam Kasus Eks Mantri BRI

Ditegaskan pula bahwa kasus ini merupakan hasil temuan dari pengawasan internal BRI, sebagai bentuk nyata dari implementasi kebijakan zero tolerance to fraud yang telah digalakkan dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas operasional dan kepercayaan nasabah.

Sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi internal, BRI telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat, berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan internal perusahaan.

“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnis, BRI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tambah Dino.

Pernyataan ini memperkuat posisi BRI sebagai institusi perbankan yang berkomitmen menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam seluruh aspek layanan dan operasionalnya.(**)