forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia, bagian dari rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025
forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia, bagian dari rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025

EKABAR.ID – Dalam upaya memperkuat iklim investasi infrastruktur di Indonesia, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, menegaskan pentingnya percepatan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam forum tematik Infrastructure Investment Process in Indonesia, bagian dari rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025 di Jakarta International Convention Center.

Menurut Suyus, kebijakan pemerintah dalam mendukung kemudahan investasi telah dituangkan dalam regulasi strategis, seperti Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021. Regulasi tersebut dinilai sangat membantu tidak hanya untuk kegiatan usaha, tetapi juga bagi proyek strategis nasional dan kegiatan non-komersial.

“Kita sudah memiliki dasar hukum yang kuat. Sekarang, fokusnya adalah bagaimana mempercepat penyusunan RDTR dan memastikan terhubung ke OSS agar proses perizinan menjadi lebih cepat dan efisien,” jelas Suyus Windayana.

Ia mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN menargetkan penyusunan 2.000 RDTR dalam beberapa tahun ke depan, dengan rata-rata 100 RDTR rampung setiap tahun.

Dari data yang ada, lebih dari 350 RDTR telah terintegrasi dengan OSS dan menghasilkan sekitar 340.000 permohonan izin investasi. Sebaliknya, wilayah tanpa RDTR yang terhubung OSS hanya menghasilkan sekitar 20.000 pelayanan izin.

“Ini menunjukkan betapa pentingnya integrasi RDTR dan OSS dalam menarik minat investor. Pelayanan izin bisa selesai hanya dalam satu hari jika menggunakan sistem ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Hukum dan Penyederhanaan Regulasi dalam Penutupan ICI 2025

Suyus juga menyoroti pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berbasis RDTR sebagai langkah awal dalam proses perizinan berusaha. Oleh karena itu, integrasi RDTR menjadi agenda prioritas nasional.

Hingga saat ini, dari 645 RDTR yang telah disusun, baru 352 yang sudah terkoneksi dengan OSS. Untuk mempercepat proses ini, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Surat Edaran bersama Kementerian Investasi agar seluruh kepala daerah segera mengintegrasikan RDTR daerahnya ke dalam sistem OSS.

“Langkah ini akan membuat proses perizinan lebih cepat, sederhana, dan tentu saja semakin menarik bagi investor,” tegasnya.

Melalui forum ICI 2025 ini, Kementerian ATR/BPN kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan berbasis tata ruang yang terukur.

Selain Dirjen ATR/BPN, hadir pula perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN). (**)