
EKABAR.ID- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Apresiasi tersebut diberikan atas peran aktifnya dalam memberikan kepastian hukum agraria di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bagi para transmigran.
Dalam kegiatan penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat transmigran asal Kabupaten Sukabumi yang digelar di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu 18 JUni 2025 lalu, Menko AHY menegaskan pentingnya legalitas lahan dalam mendorong pembangunan nasional.
“Saya yakin, Kementerian ATR/BPN memiliki peranan krusial. Setiap pembangunan, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa, berawal dari kepastian status lahan. Tanpa sertipikat tanah yang sah, investor tidak akan berani menanamkan modal,” ujar AHY.
BACA JUGA: Setelah 24 Tahun Menanti, 642 KK Transmigran di Sukabumi Akhirnya Miliki Sertipikat Hak Milik
AHY juga menyebut bahwa program sertifikasi tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya memberikan kepastian hukum, sertipikat tanah juga membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi transmigran yang telah puluhan tahun tinggal di atas tanah tanpa legalitas.
“Hidup selama bertahun-tahun tanpa sertipikat tentu tidak mudah. Ada rasa waswas, khawatir, dan ketidakpastian yang menghambat perkembangan kehidupan dan usaha,” tambahnya.
Salah satu penerima sertipikat, Kamela Tifah, menyampaikan rasa syukurnya setelah 23 tahun menunggu kepastian hukum atas lahan yang ia tempati.
“Terima kasih kepada pemerintah, terutama Bapak Presiden Prabowo Subianto. Setelah penantian panjang selama 23 tahun, akhirnya sertipikat ini resmi saya terima,” ucap Kamela penuh haru.
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Menko AHY, didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Langkah nyata ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan reforma agraria dan pemerataan pembangunan, sekaligus menjadi bukti bahwa program sertifikasi tanah terus memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di kawasan transmigrasi.(**)