Webinar bertajuk Roadmap Menuju Predikat SAKIP A yang diselenggarakan oleh BPSDM bersama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN
Webinar bertajuk Roadmap Menuju Predikat SAKIP A yang diselenggarakan oleh BPSDM bersama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN

EKABAR.ID– Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kini dipandang bukan sekadar alat administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab nyata kementerian terhadap masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, dalam sebuah webinar bertajuk Roadmap Menuju Predikat SAKIP A yang diselenggarakan oleh BPSDM bersama Biro Perencanaan dan Kerja Sama.

Menurut Irjen Dalu, akuntabilitas bukan hanya soal menyusun laporan anggaran, namun juga menyangkut efektivitas kinerja dan dampak konkret dari penggunaan anggaran tersebut. Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang diamanahkan oleh rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan terukur.

“Ketika kita berbicara soal SAKIP, artinya kita sedang membahas bagaimana kementerian ini mempertanggungjawabkan amanah rakyat. Penggunaan anggaran seperti Rp4 miliar harus dijelaskan secara rinci—untuk apa digunakan, bagaimana pelaksanaannya, dan apakah sesuai rencana,” jelasnya.

Dalu juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarunit kerja dalam mencapai predikat SAKIP A. Ia menganalogikan organisasi sebagai tubuh manusia yang memerlukan kerja sama seluruh organ agar berfungsi dengan baik.

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

“SAKIP yang baik hanya bisa tercapai jika semua bagian organisasi bekerja secara sinergis sesuai tugasnya masing-masing,” tambahnya.