
EKABAR.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunggakan layanan pertanahan yang terjadi di berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Secara khusus, ia menugaskan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) beserta jajaran untuk segera meninjau dan menangani urusan tersebut
“Tolong dibantu Kapusdatin (Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang) dan Tenaga Ahli, betul-betul di-reviu ada berapa tunggakan di tiap Kantah, permohonan layanan apa pun yang nyangkut, ada di mana saja,” tegas Menteri Nusron saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Semester I Tahun 2025, yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (11 Juli 2025).
Berdasarkan laporan Kapusdatin, dari total Kantah yang ada, baru 58 yang layanan online-nya aktif, dan sebagian besar belum termasuk dalam 125 Kantah yang mendominasi 75% layanan nasional. Kondisi ini menurut Menteri Nusron menjadi salah satu alasan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPN.
