Lapas Kelas IIA Curup Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Karunia Insani untuk Rehabilitasi WBP Kasus Narkotika
Lapas Kelas IIA Curup Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Karunia Insani untuk Rehabilitasi WBP Kasus Narkotika

EKABAR.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali menegaskan komitmennya dalam penanganan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika. Pada Rabu (27/8/2025), Lapas Curup secara resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Karunia Insani Kabupaten Rejang Lebong terkait penyelenggaraan program rehabilitasi.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam keberlanjutan program rehabilitasi yang selama ini dinilai efektif membantu pemulihan WBP pecandu, penyalahguna, maupun korban penyalahgunaan narkotika.

Dengan kerja sama ini, Lapas Curup berharap kualitas pembinaan dapat semakin ditingkatkan, sehingga WBP memiliki kesempatan lebih besar untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi sehat secara fisik, mental, maupun spiritual.

Melalui kolaborasi dengan Yayasan Karunia Insani, program rehabilitasi di Lapas Curup akan dijalankan secara terstruktur dan komprehensif. Berbagai bentuk terapi akan diberikan, mulai dari konseling individu, terapi kelompok, hingga bimbingan spiritual.

Seluruh kegiatan dirancang untuk membantu warga binaan memulihkan diri dari ketergantungan narkoba, sekaligus memperkuat mental serta spiritualitas mereka. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pemulihan kesehatan, tetapi juga membangun motivasi dan harapan baru agar mereka dapat menjadi individu yang lebih baik dan bermanfaat setelah bebas nantinya.

BACA JUGA: Lapas Kelas IIA Curup Fasilitasi Layanan Video Call Gratis untuk Warga Binaan

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa program rehabilitasi menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pembinaan narapidana.

“Kami tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pembinaan dan pemulihan. Dengan berlanjutnya program rehabilitasi ini, kami berharap para warga binaan bisa benar-benar sembuh dari ketergantungan narkoba dan menjadi individu yang produktif setelah bebas nanti,” ujarnya.

David menambahkan, keberhasilan program ini tidak lepas dari dukungan tenaga profesional dari Yayasan Karunia Insani yang berpengalaman dalam menangani rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, Lapas Kelas IIA Curup dan Yayasan Karunia Insani menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pemulihan WBP secara menyeluruh, baik dari sisi fisik, mental, maupun spiritual.

Selain itu, program rehabilitasi ini juga diharapkan dapat menekan angka residivisme, yakni kecenderungan mantan narapidana untuk kembali terjerat kasus narkotika. Melalui pembinaan yang tepat, para WBP akan memiliki bekal untuk menjalani kehidupan baru yang lebih sehat dan produktif di tengah masyarakat. ***