
EKABAR.ID – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Indera Imanuddin, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran menyambut hangat kedatangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Ossy Dermawan, di Bandara Fatmawati Bengkulu, Selasa 16 September 2025.
Kehadiran Wamen ATR/BPN kali ini bukan sekadar kunjungan kerja rutin. Kunjungan tersebut memiliki arti strategis bagi percepatan pelaksanaan program prioritas Kementerian ATR/BPN di Provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, kedatangan Wamen juga menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang.
Dalam agenda kunjungannya, Bapak Ossy Dermawan dijadwalkan memberikan arahan langsung kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Bengkulu serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Arahan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas-tugas strategis, seperti penuntasan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa pertanahan, hingga optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kunjungan kerja ini juga fokus pada upaya mempercepat realisasi target nasional Kementerian ATR/BPN, antara lain memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mendorong penataan tata ruang yang berwawasan lingkungan, serta meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih transparan, cepat, dan efisien.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi dua arah langsung dari Wamen ATR/BPN, diharapkan program-program strategis dapat dijalankan lebih efektif, selaras dengan kebutuhan daerah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu.
Tak hanya itu, kedatangan Wamen ATR/BPN juga diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran BPN di Bengkulu untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Peningkatan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas akan mendorong terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan.
Sebagai penutup, Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat mendukung gerakan pembangunan zona integritas ini.
“Ayo dukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu untuk menuju WBK dan WBBM dengan tidak memberi tip atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas kami di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015,”.***