
EKABAR.ID – Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Bengkulu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono, menyerahkan 184 sertipikat tanah kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (16/09/2025) dan menjadi salah satu agenda penting dalam lawatan kerja Wamen ATR/BPN di Bumi Rafflesia.
Acara penyerahan sertipikat turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Bapak Indera Imanuddin, S.H., M.H., beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan dari 10 kabupaten/kota di Bengkulu. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bapak Ossy Dermawan menyampaikan apresiasi atas capaian signifikan layanan pertanahan di Provinsi Bengkulu. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lebih dari 70% bidang tanah di Bengkulu telah terdaftar dan bersertipikat. Capaian ini menunjukkan kerja keras jajaran BPN di daerah yang terus menuntaskan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, sertipikasi aset pemerintah juga terus menunjukkan progres positif, sehingga mendukung tertib administrasi aset negara.
Tidak hanya itu, seluruh Kantor Pertanahan di Bengkulu kini telah menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik, sebuah inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanah. Kota Bengkulu bahkan sudah ditetapkan sebagai Kota Lengkap, sementara beberapa kabupaten sedang dalam proses menuju status yang sama. Hal ini menjadi bukti nyata transformasi digital layanan pertanahan yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA: Kunjungan Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan ke Bengkulu, Dorong Percepatan Program Prioritas Pertanahan
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Bengkulu atas sinergi dan dukungannya. Semoga sertipikat ini membawa manfaat nyata, meningkatkan nilai ekonomi, serta menjadi fondasi menuju masyarakat yang sejahtera dan berdaulat atas tanahnya,” ujar Bapak Ossy Dermawan.
Adapun 184 sertipikat tanah yang diserahkan secara simbolis terdiri dari:
Sertipikat Hak Milik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),
Sertipikat Wakaf untuk masjid, dan
Sertipikat Hak Pakai untuk instansi pemerintah.
Penyerahan sertipikat tanah ini diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum bagi pemiliknya, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat. Dengan sertipikat yang sah secara hukum, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai agunan untuk mengakses permodalan usaha, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup.
Lebih jauh, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berkeadilan. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan target Bengkulu Lengkap dapat tercapai dalam waktu dekat. Dengan begitu, seluruh bidang tanah di Provinsi Bengkulu akan terdaftar dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Kunjungan kerja Wamen ATR/BPN sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keberlanjutan program pertanahan. Kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, dari kota hingga pelosok desa. ***