Kantor BRI Cabang Curup
Kantor BRI Cabang Curup

EKABAR.ID – BRI Kantor Cabang Curup menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong dalam mengungkap kasus dugaan fraud di salah satu unit kerja BRI. Dukungan ini sekaligus menegaskan penerapan prinsip zero tolerance to fraud yang menjadi fokus BRI selama beberapa tahun terakhir.

Pemimpin Cabang BRI Curup, M. Dino Putra Nurcahya, menjelaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan, BRI tidak hanya menghormati tetapi juga ikut aktif dan kooperatif dalam setiap tahapan pengungkapan perkara yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Lebih lanjut, Dino mengungkapkan bahwa kasus ini justru merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang kemudian ditindaklanjuti bersama Kejari Lebong.

BACA JUGA: BRI Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Kartu Kredit RSUD Kepahiang: Investigasi Temukan Modus Penipuan Online

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance to fraud secara konsisten dan berkesinambungan. Komitmen ini menjadi bukti keseriusan BRI dalam menjaga integritas,” ujarnya.

Sebagai bentuk ketegasan, BRI juga telah menjatuhkan sanksi terhadap oknum pekerja yang terlibat. Dino memastikan, sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan internal perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG). Menurutnya, setiap tindak kejahatan yang merugikan perusahaan maupun nasabah akan ditindak dengan tegas. ***