EKABAR.ID –  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri turun tangan mengasistensi penyelidikan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di beberapa daerah. Penyelidikan utama ditangani Polda jajaran masing-masing wilayah.

 

“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

 

Helfi menjelaskan, salah satu fokus pendalaman adalah proses pengamanan makanan mulai dari hulu hingga hilir. “Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” ujarnya yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan Polri.

 

Investigasi Keracunan

 

Bagikan Berita ini: