EKABAR — Bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebanyak 58 orang jamaah eks anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT (Muhamad Yusuf Tohiri) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.
Para peserta yang berasal dari Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya ini secara terbuka menyatakan lepas baiat dari ajaran menyimpang dan menegaskan kesetiaan mereka kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Acara diawali dengan pembacaan deklarasi kesetiaan kepada NKRI yang dipimpin oleh perwakilan peserta, Ustaz Mukhlis, dan diikuti oleh seluruh peserta. Selanjutnya, para peserta melakukan penandatanganan surat pernyataan kesetiaan, kemudian dilanjutkan dengan prosesi mencium bendera merah putih sebagai simbol kecintaan dan penghormatan terhadap Indonesia.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Polri yaitu Kasatgaswil DKI Jakarta Kombes Pol Dhani Arifianto S.I.K. M.Han – menyampaikan penghargaan atas langkah besar yang diambil para peserta dalam meninggalkan paham radikalisme. “Langkah ini adalah bentuk nyata kembalinya semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Ini bukan akhir, tapi awal baru untuk hidup yang lebih baik dalam bingkai NKRI,” ujarnya.
Wali Kota Tangerang yang turut hadir juga menyampaikan apresiasi dan dukungan dari pemerintah daerah. “Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendampingi proses reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi saudara-saudara kita yang telah kembali ke jalan yang benar,” katanya.
