EKABAR – Lapas Kelas IIA Curup menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas, Jumat (3/10).
Sidang dipimpin Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Iskandar Muda, dan dihadiri seluruh anggota TPP.
Dalam sidang ini, Tim TPP membahas usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penilaian dilakukan berdasarkan perilaku, kedisiplinan, serta laporan pembinaan yang telah dijalani masing-masing warga binaan.
Ketua Tim TPP, Iskandar Muda, menegaskan bahwa proses ini dijalankan secara objektif dan transparan.
“Melalui sidang TPP, kita pastikan setiap usulan integrasi dipertimbangkan matang. Tidak hanya dari administrasi, tetapi juga sikap dan perilaku,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, komitmen perubahan yang ditunjukkan warga binaan menjadi salah satu tolok ukur utama.
“Kami ingin memastikan yang diusulkan benar-benar siap kembali ke masyarakat,” sambungnya.
