Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menerima sebanyak 15 (lima belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) operan dari Lapas Kelas IIB Argamakmur, pada Sabtu (25/10/2025).

Proses penerimaan berlangsung di Lapas Curup mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan pengawasan langsung oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).

Proses penerimaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur standar penerimaan tahanan dan narapidana.

Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi dan surat perintah operan, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik serta pendataan identitas oleh petugas registrasi.