EKABAR.ID Perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi, satire politik, dan norma hukum kembali mencuat ke ruang publik.
Komika dan seniman Pandji Pragiwaksono menghadapi laporan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026), menyusul materi dalam pertunjukan komedi tunggal terbarunya bertajuk Mens Rea.
Gabungan organisasi kepemudaan, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, mengajukan laporan tersebut.
Mereka menilai materi yang Pandji sampaikan tidak lagi berhenti pada kritik sosial, melainkan mengarah pada penghinaan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Materi itu kami anggap merendahkan, mengandung unsur fitnah, dan berisiko memecah belah warga,” ujar perwakilan pelapor di Markas Polda Metro Jaya.
https://www.tiktok.com/@radioelshinta/video/7593215331519171860
Delik yang Dipersoalkan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dengan nomor registrasi LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan tersebut, pelapor menuding Pandji melakukan penghasutan di muka umum, penistaan agama, serta pencemaran nama baik terhadap institusi tertentu.
Saat ini, penyidik menelaah barang bukti berupa rekaman pertunjukan dan transkrip materi komedi yang Pandji bawakan.
Spesial komedi Mens Rea sebelumnya menarik perhatian luas setelah tayang di platform Netflix dan masuk dalam daftar tontonan populer.
