EKABAR.ID Isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kabar pencairan rapel selama 12 bulan ramai beredar di media sosial serta grup percakapan digital dalam sepekan terakhir.
Informasi tersebut menyebar cepat dan memicu beragam spekulasi. Di tengah situasi itu, pemerintah mengingatkan ASN agar tetap kritis dalam memilah kebijakan fiskal yang nyata dan narasi sensasional di ruang digital.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran peningkatan kesejahteraan ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri, dalam APBN 2026.
Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut tidak berjalan sesederhana klaim yang beredar di YouTube dan WhatsApp.
https://www.youtube.com/watch?v=-GwxP6ZKooo
Fokus Kenaikan pada Sektor Strategis
Berbeda dengan pola kenaikan gaji sebelumnya yang cenderung merata, kebijakan 2026 mengarah pada skema asimetris. Pemerintah memprioritaskan ASN yang bersentuhan langsung dengan layanan publik dasar.
Sumber di lingkungan kementerian koordinator bidang ekonomi menyebut pemerintah mengarahkan kenaikan gaji kepada guru, tenaga kesehatan, serta aparat keamanan.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat fondasi pelayanan publik.
“Pemerintah fokus memperkuat sektor strategis yang langsung melayani masyarakat,” ujar sumber tersebut, Jumat (30/1/2026).
