EKABAR.ID Ketegangan muncul di markas Kepolisian Sektor Cilandak, Jakarta Selatan. Puluhan warga datang untuk memprotes prosedur penyidikan dalam sebuah perkara pidana.
Warga menduga terjadi rekayasa dalam Berita Acara Pemeriksaan yang mengubah status korban penganiayaan menjadi tersangka narkotika.
Peristiwa berawal dari laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga. Namun kemudian arah penyidikan justru berubah.
Korban yang melapor malah menghadapi tuduhan kepemilikan narkoba dan harus berhadapan dengan proses hukum baru.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan tuntutan transparansi di depan kantor Polsek Cilandak. Ia menyebut ada dugaan kuat manipulasi dalam berkas pemeriksaan.
Warga menilai perubahan status korban menjadi tersangka tidak sesuai fakta di lapangan.
https://vt.tiktok.com/ZSaspDGgk/
Indikasi Kriminalisasi
Aksi protes berlangsung spontan setelah keluarga korban merasa janggal dengan proses hukum. Mereka mencurigai adanya upaya penanaman barang bukti untuk melemahkan posisi korban penganiayaan.
Keluarga juga menilai penyidik tidak bekerja secara terbuka.
