EKABAR.ID Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi melakukan penyegaran di sektor pendidikan dengan mengangkat puluhan Pegawai Negeri Sipil sebagai kepala sekolah.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Rejang Lebong Nomor 180.80.1 Tahun 2026. Sebanyak 23 tenaga pendidik kini menerima amanah memimpin satuan pendidikan dari tingkat SD hingga SMP.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan manajemen sekolah dan pemerataan mutu pendidikan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Pemerintah daerah berharap perubahan ini membawa suasana kerja yang lebih produktif di setiap sekolah.
https://www.instagram.com/reel/DUTHmPqkWrO/?igsh=MXgwNGRtNWo4OWxwNQ==
Daftar Penugasan Kepala Sekolah
Dalam rotasi kali ini, sejumlah guru mendapat promosi jabatan. Efendi, S.Pd., yang sebelumnya bertugas di SDN 137 Rejang Lebong, kini menjabat sebagai Kepala SDN 137 Rejang Lebong.
Kemudian Rachmawati, S.Pd., M.Pd.Si., memperoleh kepercayaan memimpin SMPN 1 Rejang Lebong.
Selanjutnya, Zarlon Efendi, S.Pd., M.Pd., mendapat tugas baru sebagai Kepala SMPN 4 Rejang Lebong. Sementara itu, Asnila, S.Pd.SD., menerima amanah menjadi Kepala SDN 78 Rejang Lebong.
