EKABAR.ID Pemerintah mulai menyosialisasikan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere bagi aparatur sipil negara dan sejumlah sektor swasta tertentu.

Kebijakan ini menyambut masa mudik Lebaran 2026. Pemerintah mengambil langkah tersebut sebagai strategi mengurai kepadatan lalu lintas yang diprediksi memuncak pada akhir Maret.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjelaskan kebijakan ini bukan libur tambahan. Pemerintah hanya memberi fleksibilitas lokasi kerja bagi pegawai.

Menurutnya, evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan pola mudik menumpuk pada waktu yang sama. Karena itu, skema WFA diharapkan mampu menyebarkan pergerakan kendaraan secara lebih merata.

https://x.com/PerekonomianRI/status/2021263273333526639

Pengaturan Bertahap

Berdasarkan draf sosialisasi, pemerintah mengusulkan WFA berlaku mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri. ASN tetap wajib melakukan presensi digital dan memenuhi target kinerja harian.

Sistem manajemen kinerja terintegrasi akan memantau pekerjaan secara berkala.

Namun, pemerintah tidak menerapkan kebijakan ini untuk semua instansi. Beberapa sektor strategis harus tetap bekerja di lokasi.

Bagikan Berita ini: