EKABAR.ID Menjaga kebersihan mulut selama Ramadan sering memicu keraguan bagi umat Muslim yang menjalankan puasa.

Di satu sisi, Islam menekankan kebersihan sebagai bagian dari iman. Namun, sebagian orang khawatir aktivitas menyikat gigi dapat membatalkan puasa.

Karena itu, banyak umat Muslim mencari penjelasan hukum dan cara aman menjaga kebersihan mulut tanpa mengganggu ibadah puasa.

Hukum menyikat gigi saat puasa menurut ulama

Mayoritas ulama menyatakan hukum menyikat gigi saat puasa bersifat mubah atau diperbolehkan. Aktivitas ini tidak membatalkan puasa selama seseorang tidak menelan air atau pasta gigi dengan sengaja.

Pendapat ini merujuk pada kebiasaan Nabi Muhammad SAW yang menggunakan siwak saat berpuasa. Siwak merupakan alat alami untuk membersihkan gigi dan menjaga kesehatan mulut.

Namun, penggunaan pasta gigi modern memerlukan kehati-hatian. Pasta gigi dengan rasa kuat seperti mint dapat meningkatkan risiko tertelan secara tidak sengaja.

Karena itu, sebagian ulama menganggap penggunaannya bisa menjadi makruh jika berpotensi menimbulkan risiko tersebut.

Selain itu, waktu menyikat gigi juga menjadi perhatian, terutama dalam Mazhab Syafi’i. Sebelum dzuhur, umat Muslim dapat menyikat gigi tanpa masalah.

Bagikan Berita ini: