EKABAR.ID Pemerintah Republik Indonesia memastikan perpanjangan masa operasi PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Keputusan ini mengakhiri ketidakpastian terkait masa depan tambang Grasberg di Mimika, Papua. Selain itu, kebijakan ini memberi sinyal positif bagi iklim investasi sektor pertambangan nasional.

Namun, pemerintah menetapkan sejumlah syarat penting dalam kesepakatan tersebut. Pemerintah melalui BUMN menambah kepemilikan saham sebesar 10 persen.

Dengan penambahan ini, Indonesia menguasai total 61 persen saham Freeport Indonesia.

Indonesia Perkuat Kendali atas Sumber Daya Alam

Pemerintah mengambil langkah ini untuk memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam strategis.

Kepemilikan mayoritas 61 persen membuat Indonesia memiliki kendali lebih kuat dalam menentukan arah kebijakan perusahaan.

Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan bahwa peningkatan saham membawa manfaat besar bagi negara.

Bagikan Berita ini: