EKABAR.ID Anggota grup idola JKT48, Freya Jayawardana, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/3/2026).

Ia datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor dalam kasus dugaan manipulasi informasi elektronik.

Kasus ini muncul setelah sejumlah akun media sosial menyebarkan foto Freya yang telah dimodifikasi dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Konten tersebut menampilkan gambar yang dianggap tidak pantas.

@jkt48.delynn

@cepio @Freya JKT48 @jkt48.trisha

♬ sweetener – Ariana Grande

Kronologi laporan kasus

Kasus ini bermula ketika penggemar dan manajemen menemukan beberapa akun anonim di platform X dan Telegram. Akun tersebut menyebarkan gambar yang diduga hasil rekayasa AI.

Pelaku mengambil foto asli Freya dari kegiatan resmi grup dan dari media sosial pribadinya. Setelah itu, pelaku memproses gambar tersebut dengan teknologi deepfake sehingga terlihat seperti asli.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa polisi menerima laporan tersebut sejak pekan lalu.

Ia mengatakan penyidik kini mengumpulkan keterangan tambahan dari Freya sebagai korban.

Bagikan Berita ini: