Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan Bersih yang meliputi razia blok hunian dan tes urine bagi warga binaan serta petugas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Senin (06/04).
Pelaksanaan kegiatan di Lapas Curup dilakukan dengan menggandeng mitra kerja Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Kodim 0409/Curup, Polres Rejang Lebong, dan BNNP Bengkulu sebagai bentuk sinergitas dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh seluruh petugas Lapas Curup serta personel dari TNI, POLRI, dan BNNP. Selanjutnya, tim gabungan melakukan razia secara menyeluruh di blok hunian warga binaan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Selain razia, kegiatan juga dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine secara acak kepada warga binaan dan petugas sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih.
