EKABAR.ID ,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi di wilayah Jakarta pada Selasa (15/7). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan. KPK juga meyakini terdapat bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara dugaan suap tersebut.
1 2
