
EKABAR.ID,BENGKULU – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membawa sejumlah koper usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Sabtu (25/7/2026) dini hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sedikitnya enam koper dikeluarkan dari rumah yang diketahui merupakan kediaman seorang pejabat berinisial NP. Koper-koper tersebut diduga berisi dokumen maupun barang yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam. Tim penyidik mulai memasuki lokasi sekitar pukul 21.00 WIB pada Jumat (24/7/2026) dan baru meninggalkan rumah sekitar pukul 03.48 WIB, Sabtu dini hari.
1 2
