
EKABAR.ID, LEBONG – Dua Terduga Pelaku pelemparan truk warga Kabupaten Lebong yang terjadi Sabtu Malam, 18 Juli 2026, berhasil terungkap dan diamankan oleh jajaran Polsek Bermani Ulu.Pelaku pelemparan truk warga Kabupaten Lebong yang terjadi Sabtu Malam, 18 Juli 2026, berhasil terungkap oleh jajaran Polsek Bermani Ulu.
Pelaku pelemparan truk warga Kabupaten Lebong yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu, tepatnya di Jalan Umum Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR), Kabupaten Rejang Lebong, saat ini sudah diamankan di Polsek Bermani Ulu.
Diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri kepada wartawan, pelaku pelemparan diketahui sebanyak dua orang.Masing-masing terduga pelaku berinisial EDA alias Eg (18) dan AYS alias Ar (22), keduanya merupakan warga Kecamatan BUR, Kabupaten Rejang Lebong. “Kedua terduga pelaku ini sudah berhasil diamankan,” kata Kasi Humas.
