EKABAR.ID JAKARTA  –  Baru mengambil alih kursi Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara langsung memberikan pesan kepada jajaran Bea dan Cukai. Salah satu yang menjadi sorotan adalah peredaran rokok ilegal.

Suahasil menegaskan bahwa penindakan terhadap berbagai kegiatan ilegal harus semakin kuat dan terus dilanjutkan. Bahkan ia secara langsung meminta jajaran Bea Cukai untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal. Persoalannya bukan sekadar barang tanpa kewajiban cukai.

Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, memperkirakan potensi penerimaan cukai yang tidak masuk akibat rokok ilegal mencapai sekitar Rp47 triliun. Jika ditambah PPN dan pajak rokok, total potensi penerimaan yang hilang diperkirakan mencapai Rp59,86 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi potensi penerimaan, bukan kerugian negara yang telah ditetapkan secara resmi.

Bagikan Berita ini: