EKABAR.ID JAKARTA  –  Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta.Pria berinisial R (44) tersebut diringkus oleh Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari setelah video aksinya mendadak viral di media sosial.

Namun, langkah polisi menyamarkan atau mengaburkan (blur) wajah pelaku saat publikasi kronologi penangkapan memicu pertanyaan publik.

Menjawab hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta perlindungan hak privasi, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto  Sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan kekerasan di pusat perbelanjaan kawasan Senayan, Jakarta, mendadak viral di media sosial.

Bagikan Berita ini: