EKABAR.ID TANGERANG  –  Mediasi digelar oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Andi M Indra Waspada di kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9) malam. Hadir dalam mediasi itu Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.

Hadir pula unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak terkait untuk duduk bersama mencari penyelesaian secara damai.

Menurut keterangan dari Polresta Tangerang, dalam musyawarah tersebut, pihak massa yang menggeruduk dan pihak GKPI sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan. Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyampaikan pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan tersebut lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, pria yang membawa golok dan meminta ibadah dihentikan, Aji Cahyono, juga menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Dia mengakui adanya kekhilafan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan. Selain itu, disepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi pencarian tempat sementara untuk beribadah bagi jemaat sambil menunggu proses perizinan.

Bagikan Berita ini: