EKABAR.ID,JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui penunjukan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Komjen Suyudi Ario Seto dipastikan akan menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang purna tugas.

Persetujuan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (1/10/2026) pagi.

Rangkaian Proses Pergantian Kapolri

Sebelum mendapatkan persetujuan di dalam Rapat Paripurna, Komjen Suyudi Ario Seto telah menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI. Dalam uji tersebut, Komisi III menilai berbagai aspek visi, misi, serta komitmen Suyudi dalam memimpin Korps Bhayangkara ke depan.

Bagikan Berita ini: