EKABAR.ID Ratusan warga dari Desa Taba Dipoa, Taba Kauk, dan Desa Garut menggelar aksi damai pada Senin (16/02/2026).

Mereka mendatangi lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Garut, Kecamatan Amen. Warga menuntut penghentian proyek karena mengklaim lahan tersebut sebagai tanah ulayat masyarakat adat.

Sejak pukul 08.30 WIB, massa berkumpul di Mushola Nurul Ikhlas, Desa Taba Dipoa. Mereka membawa spanduk dan karton kosong untuk menyampaikan aspirasi.

Sekitar pukul 09.00 WIB, massa bergerak menuju lokasi pembangunan.

Namun aksi sempat memanas. Sejumlah peserta merusak kaca, pintu, dan kursi Puskesmas Pembantu Desa Garut yang berada di sekitar lokasi.

https://www.instagram.com/reel/DUzaRMqjIBG/

Tuntutan Warga dan Respons Pemkab

Dalam orasi, massa meminta pemerintah mencabut dokumen hibah atau izin yang berkaitan dengan Lapangan Bola Taba Seberang.

Mereka juga mendesak penghentian seluruh dukungan administratif serta aktivitas pembangunan di atas lahan tersebut.

Selain itu, warga meminta pengosongan dan pengembalian lahan kepada masyarakat seperti kondisi semula.

Bagikan Berita ini: