Lebih lanjut ditambahkannya, tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang dibentuk di internal Polri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diharapkan mengevaluasi, menilai, dan memulihkan sistem karir agar berada pada posisi ideal. Dalam konteks meritrokasi, maka perlu dilakukan sejumlah langkah untuk mengevaluasi yang diikuti upaya memperbaiki, memulihkan, dan mengembalikan sistem karir yang baik dan benar.
“Upaya restorasi harus dibarengi dengan niat yang tulus dan keinginan kuat untuk memperbaiki, mengembalikan, dan memulihkan agar prinsip-prinsip kepolisian profesional dapat dihadirkan,” ungkapnya.
Disampaikannya, dalam survei GoodStats 2025, disebutkan bahwa 80,5 persen orang ingin polisi lebih bersih dari pungli dan suap menyuap. Kemudian, 70,1 persen responden ingin polisi lebih adil, profesional, dan tidak pandang bulu.
Mereka yang ingin polisi itu lebih humanis dan dekat dengan masyarakat ada di angka 39,1 persen. Ketiga hal itu menggambarkan harapan besar publik terhadap masa depan institusi kepolisian.
Untuk meraihnya, ujar Nasir, diperlukan kepemimpinan yang menjadi panutan dan restorasi dengan cara pembenahan yang diikuti perubahan kultur. Hal itu akan menumbuhkan budaya hukum yang lebih responsif, mempersiapkan berbagai tantangan ke depan dan akomodatif terhadap kepentingan masyarakat.
“Slogan ‘Polri untuk masyarakat’ yang kerap kita temukan dalam bentuk spanduk yang digantung di pagar kantor-kantor polisi semoga menjadi kenyataan tanpa syarat,” ujarnya.
