Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rejang Lebong, Luhur Budi Santoso, ST, menjelaskan pembangunan drainase tersebut mencakup dua ruas jalan dengan spesifikasi berbeda.
Drainase di Jalan Cokro dibangun sepanjang 124 meter, dengan lebar 1,5 meter dan kedalaman 1,75 meter. Sementara itu, drainase di Jalan Mira memiliki panjang 244 meter, lebar 1 meter, dan kedalaman 1 meter.
Pembangunan dengan nilai anggaran Rp2,2 miliar tersebut dimulai pada 20 Oktober dan dijadwalkan selesai pada 29 Desember 2026.

Pembangunan ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam meningkatkan fungsi drainase perkotaan sekaligus mengurangi risiko genangan air di lingkungan permukiman warga.
Dalam kegiatan tersebut, Hendri didampingi Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Sumantri SE., MM., Inspektur Erik Rosadi, S.STP., M.Si., Kepala Satpol PP Anton Sefrizal, S.STP., Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., Plt Kepala Dinas PUPR Luhur Budi Santoso, ST., Kepala Dinas Perhubungan R. Suryadi, S.Sos., Asisten II Setdakab Titin Verayensi, SKM., MKM., Wakil Ketua I DPRD Pera Hariyani, SE., Camat Curup Tengah Mardiana, SKM., MKM., serta Lurah Talang Rimbo Baru Ety Zulyani dan Lurah Talang Rimbo Lama Dahlia.

