
EKABAR.ID Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026.
Langkah ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat di awal Ramadan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi pada Kuartal I-2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pencairan THR dimulai pada awal Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah memperkirakan awal puasa jatuh pada 10 hingga 11 Maret 2026.
Jadwal ini lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya mendekati Idul Fitri.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp55 triliun. Nilai ini meningkat dari alokasi 2025 sebesar Rp49,9 triliun.
Pemerintah berharap tambahan anggaran ini mendorong target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada awal tahun.
Skema Pembayaran Penuh
Pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pencairan THR. Tahun ini, pemerintah membayar THR secara penuh tanpa potongan.
