Febrie tiba setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).Febrie tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau.Ia turun dari kendaraan dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang bermotif dominan putih dan abu-abu.Mobil tahanan Kejaksaan Agung berhenti di depan gerbang masuk Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Febrie kemudian berjalan kaki menuju bangunan rutan dengan pengawalan sejumlah jaksa penyidik, aparat kepolisian, dan Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Darat.Saat berjalan masuk, Febrie tampak melangkah dengan kepala tegak.Di tengah perjalanan, ia menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya tidak mengenakan rompi tahanan.
Sambil memegang kerah kemeja batiknya dengan kedua tangan, Febrie berkata:”Enggak pakai rompi ya, enggak pakai rompi,” ujar Febrie.Ia kemudian melanjutkan langkah menuju dalam rutan.
Puluhan wartawan yang melakukan peliputan sempat mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Febrie saat tiba di lokasi.Namun, Febrie tidak memberikan jawaban kepada awak media.
Febrie juga terlihat tidak mengenakan borgol saat memasuki Rutan KPK.
Pemeriksaan Berdasarkan Sprindik 20 Juli 2026
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Febrie dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprint-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026.
Sprindik tersebut diterbitkan Kejagung untuk mendalami dugaan keterkaitan Febrie dalam perkara TPPU dengan barang bukti emas seberat 74 kilogram serta valuta asing bernilai miliaran rupiah.Barang bukti tersebut sebelumnya diperoleh penyidik Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.Pemeriksaan pada Jumat malam merupakan penjadwalan ulang. Pada panggilan pertama, Rabu (22/7/2026), Febrie tidak hadir dengan alasan kesehatan
