Saat itu, Misini yang belum terdaftar sebagia Peserta JKN, mengaku harus membayar dengan uang pribadi untuk biaya pemeriksaan penyakitnya tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan, Misini dinyatakan mengalami pembengkakan jantung.
“Waktu itu saya periksa di puskesmas sini dan selanjutnya dirujuk ke Kota Bengkulu. Setelah minum obat dan kontrol ulang beberapa kali ternyata kaki saya bengkak dan selanjutnya menjalar ke seluruh tubuh saya,”tutur warga Kelurahan Pasar Baru, Kota Curup tersebut.
Selama empat tahun, Misini menjalani pengobatan jantung. Namun saat itu kesehatan Misini yang kian menurun mengharuskannya dirujuk ke RSUD M.Yunus di Kota Bengkulu untuk menjalani rawat inap serta cuci darah selama tiga bulan.
“Setelah diperiksa dan tes laboratorium, saya akhirnya dinyatakan menderita gagal ginjal dan harus cuci darah rutin,“imbuh ibu rumah tangga tersebut.
Misini sempat mengelak untuk menjalani tindakan tersebut. Terlebih karena ia harus menanggung biaya HD yang tidak murah. Namun setelah beberapa kali menjalani cuci darah, kepesertaan JKN Misini pun aktif pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sejak saat itu, Misini mulai bersemangat untuk rutin menjalani HD di RSUD Rejang Lebong setiap hari Selasa dan Jumat.
“Sekarang kalau tidak cuci darah, saya lemas dan perut saya begah karena sekarang sudah tidak bisa kencing lagi,“ungkap ibu dua anak tersebut.
Misini merasa pelayanan kesehatan yang didapatnya sangat baik. Misini mengaku dipenuhi setiap kebutuhannya. Misini juga tidak pernah dimintai iur biaya untuk pelayanan kesehatan tersebut seperti pemeriksaan kesehatan, rawat inap, biaya HD sampai pada transfusi darah.
Baca Juga: Belum Genap Dua Minggu, Progres TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Sudah Lebih Dari 50 Persen
“Alhamdulillah pelayanan yang saya dapatkan selama sembilan tahun ini sangat memuaskan. Rumah sakit sudah seperti rumah saya sendiri. Semua gratis,”tutur Misini.
Per 01 Oktober 2023, Kabupaten Rejang Lebong menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Ketika ditanya tentang UHC di Kabupaten Rejang Lebong, Misini mengaku baru mengetahui bahwa per 1 Agustus 2024, sebanyak 281.341 jiwa atau sebesar 97,71 % penduduk Kabupaten Rejang Lebong telah menjadi Peserta JKN.
“Luar biasa pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melindungi kami penduduk Kabupaten Rejang Lebong. Semoga penduduk Kabupaten Rejang Lebong merasakan pelayanan kesehatan yang baik juga dari fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini. Bagi rumah sakit atau puskesmas (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) di Kabupaten Rejang Lebong yang masih kurang pelayanannya, semoga semakin berkualitas demi kesehatan masyarakat,“tutup Misini. (**)
