Menurut dia, dalam sosialisasi BGN dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui panduan implementasi program MBG di satuan pendidikan, terdapat dua bentuk keterlibatan pihak sekolah, yakni guru sebagai edukator dan melakukan tes organoleptik.
Sebagai edukator, guru dapat memberikan pemahaman kepada siswa sebelum menyantap makanan, seperti mencuci tangan, berdoa sebelum makan, duduk tertib, serta menjelaskan nilai gizi makanan yang dikonsumsi.
Sementara itu, tes organoleptik merupakan penilaian kualitas makanan menggunakan pancaindra sebelum diberikan kepada siswa penerima manfaat. Penilaian tersebut dilakukan dengan melihat warna dan tekstur makanan, mencium aroma, serta mencicipi makanan.
“Jadi tidak ada, sekali lagi tidak ada permintaan BGN kepada guru untuk mengendus-endus makanan sebelum disantap oleh siswa,” tegas Tysa
