Hewan reptil itu memiliki panjang sekitar 1,7 hingga 2 meter dan masih dalam kondisi hidup.

Kronologi penangkapan biawak
Kepada polisi, Dede menceritakan asal usul hewan tersebut. Ia menangkap biawak di aliran kali dekat wilayah Petojo, Jakarta Pusat.
Setelah berhasil menangkap, Dede memilih membawa pulang hewan itu dengan berjalan kaki menuju Tambora.
Ia mengaku tidak memiliki uang untuk membayar transportasi umum. Karena alasan itu, Dede terpaksa memanggul biawak sepanjang perjalanan. Awalnya, ia berniat menjual hasil tangkapan tersebut kepada pengepul satwa.
Namun Dede tidak menemukan pembeli hingga malam hari. Akhirnya, ia memutuskan memelihara biawak itu di rumah kontrakannya sendiri. Keputusan tersebut tanpa ia sadari justru memicu kepanikan warga sekitar.
Polisi menegaskan tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa ini. Dede juga telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat melalui media sosial.
Setelah warga mengetahui fakta sebenarnya, situasi di Krendang Tambora kembali tenang.
