BACA JUGA: BRI Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Kartu Kredit RSUD Kepahiang: Investigasi Temukan Modus Penipuan Online

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance to fraud secara konsisten dan berkesinambungan. Komitmen ini menjadi bukti keseriusan BRI dalam menjaga integritas,” ujarnya.

Sebagai bentuk ketegasan, BRI juga telah menjatuhkan sanksi terhadap oknum pekerja yang terlibat. Dino memastikan, sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan internal perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali menegaskan bahwa BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG). Menurutnya, setiap tindak kejahatan yang merugikan perusahaan maupun nasabah akan ditindak dengan tegas. ***

Bagikan Berita ini: