
EKABAR.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan kartu kredit oleh pihak tidak bertanggung jawab yang dialami sejumlah pegawai RSUD Kepahiang.
Berdasarkan hasil investigasi BRI, transaksi yang dipermasalahkan ternyata terjadi melalui mekanisme yang sah dan tercatat dalam sistem perbankan, namun nasabah menjadi korban penipuan online atau social engineering.
Menurut penjelasan dari BRI Cabang Curup, modus penipuan yang terjadi adalah pelaku berhasil memperoleh data rahasia perbankan seperti CVV, PIN, password, atau kode OTP melalui metode manipulasi digital maupun phone scam. Hal ini mengakibatkan transaksi tidak sah dapat dilakukan meskipun kartu kredit secara fisik berada di tangan nasabah.
