BACA JUGA: BRI Curup Dukung Penegakan Hukum Terkait Kasus KUR Jilid II, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud

BRI menyatakan telah memberikan bantuan penuh kepada nasabah yang terdampak, termasuk melakukan pemblokiran kartu kredit dan memfasilitasi pengaduan resmi. “Kami berkomitmen meningkatkan keamanan data dan dana nasabah dengan sistem perlindungan berlapis dan teknologi canggih,” ungkap M. Dino Putra Nurcahya, Pemimpin Cabang BRI Curup.
Bank BRI juga mengingatkan nasabah untuk waspada terhadap permintaan informasi rahasia seperti username, password, PIN, atau OTP melalui telepon, email, atau pesan singkat. Pihak BRI menegaskan tidak pernah meminta data tersebut secara langsung, sehingga segala bentuk permintaan informasi tersebut diduga sebagai upaya penipuan.
Dalam operasionalnya, BRI menerapkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Setiap pelanggaran oleh pekerja yang terbukti akan mendapat tindakan tegas sesuai prosedur. Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact BRI di nomor 1500017 atau melalui WhatsApp Sabrina di 08121214017.(**)