Menurutnya, keseragaman mekanisme penilaian menjadi hal penting agar proses seleksi tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Pengambilalihan seleksi ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta meredam polemik yang berkembang di tiga desa tersebut.
Polemik seleksi cakades tidak hanya menjadi persoalan administratif. Situasi di lapangan turut menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai pergerakan massa dari Desa Lemeu dan Desa Semelako I menuju Kantor PMD Kabupaten Lebong.
Aparat keamanan pun bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan benturan antarkelompok pendukung calon.
Pemerintah kabupaten mengimbau seluruh bakal calon dan pendukungnya agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta memberikan kesempatan kepada tim kabupaten untuk menjalankan proses seleksi ulang.
Dengan diambil alihnya proses seleksi tambahan, perhatian kini tertuju pada pelaksanaan seleksi ulang dan hasil penilaian tim kabupaten.
Pemerintah berharap keputusan tersebut dapat menjawab polemik mengenai mekanisme asesmen, sekaligus memastikan seluruh tahapan pencalonan kepala desa berjalan sesuai aturan.Di tengah dinamika yang berkembang, kedewasaan seluruh pihak dalam berdemokrasi menjadi penting agar persoalan seleksi tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang mengganggu kerukunan masyarakat Kabupaten Lebong.
