EKABAR.ID – Guna mengantisipasi aksi penimbunan bahan beras jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80, jajaran Polres Rejang Lebong melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan penyisiran ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Aipda Rinto Sahrizal SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok, khususnya beras.
“Kita lakukan pengecekan langsung ke pedagang dan gudang penyimpanan di pasar. Fokus utama kami pada komoditas beras yang belakangan ini jadi sorotan,” jelas Aipda Rinto.
BACA JUGA : Sat Brimob Batalyon A Pelopor Polda Bengkulu Bagikan Bendera Merah Putih di Rejang Lebong
Dari hasil penyisiran, pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan beras oleh pedagang maupun distributor.
Ia memastikan bahwa stok beras di Rejang Lebong dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
“Untuk saat ini, belum ditemukan dugaan penimbunan. Stok beras terpantau stabil dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Rejang Lebong,” tegasnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengawasan secara berkala.
Hal ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan mencegah oknum yang mencoba memanfaatkan momen peringatan hari besar nasional untuk mencari keuntungan secara tidak wajar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik. Belanja sesuai kebutuhan dan jika menemukan dugaan penimbunan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tambah Aipda Rinto. (**)