EKABAR.ID – Guna mengantisipasi aksi penimbunan bahan beras jelang Hari Kemerdekaan RI ke-80, jajaran Polres Rejang Lebong melalui Unit Tipidter Satreskrim melakukan penyisiran ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Aipda Rinto Sahrizal SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok, khususnya beras.

“Kita lakukan pengecekan langsung ke pedagang dan gudang penyimpanan di pasar. Fokus utama kami pada komoditas beras yang belakangan ini jadi sorotan,” jelas Aipda Rinto.

BACA JUGA : Sat Brimob Batalyon A Pelopor Polda Bengkulu Bagikan Bendera Merah Putih di Rejang Lebong

Dari hasil penyisiran, pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan beras oleh pedagang maupun distributor.

Ia memastikan bahwa stok beras di Rejang Lebong dalam kondisi aman dan mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

Bagikan Berita ini: