Jika jaksa membuktikan niat jahat melalui skema penipuan terstruktur, seperti penggunaan perusahaan fiktif, pengadilan dapat menjatuhkan hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup.

Selain itu, hakim berwenang menambahkan denda pidana sebesar dua hingga tiga kali lipat dari nilai pajak yang digelapkan.

Nilai sengketa 20 miliar won juga menempatkan kasus ini dalam jajaran sengketa pajak selebriti terbesar secara global.

Secara komparatif, angka tersebut berada di bawah kasus Fan Bingbing, Cristiano Ronaldo, dan Shakira, namun tetap tergolong sangat besar untuk kategori individu.

Saat ini, Cha Eun-woo melalui firma hukum Sejong menempuh jalur pre-assessment review. Ia berupaya meyakinkan otoritas bahwa perusahaan yang dikelola ibunya menjalankan aktivitas bisnis nyata, bukan entitas cangkang untuk menghindari pajak.

Jika NTS menerima argumen kesalahan interpretasi aturan, Cha Eun-woo hanya perlu melunasi kekurangan pajak dan bunga tanpa catatan kriminal.

Namun, jika penyidik menetapkan unsur pidana, konsekuensinya dapat mengakhiri karier sang aktor lebih cepat melalui pemutusan kontrak permanen dengan berbagai merek global serta hukuman kurungan.

Publik kini menanti keputusan akhir NTS yang akan menentukan apakah perkara ini berhenti di ranah administratif atau berlanjut sebagai kasus pidana di pengadilan.

Bagikan Berita ini: